Depsos Luncurkan Program Jabatan Fungsional Penyuluh Sosial

Departemen Sosial meluncurkan program baru untuk mengkoordinasikan penyuluh social sebagai gugus depan pelaksanaan program. Untuk optimalisasi kinerja penyuluh kerjasama dengan Badan Kepegawaian Negara (BKN) pun dilakukan. Hal ini bertujuan untuk memberikan arah dan kepastian karir bagi PNS yang bertugas sebagai penyuluh social.

Peluncuran program baru ini searah dengan tujuan birokrasi organisasi pemerintahan yang “miskin struktur dan kaya fungsi”. M. Natsir Abdullah selaku Kepala Pusat Penyuluhan Sosial Departemen Sosial RI selama ini mengembangkan 2 (dua) bidang penyuluh social, yang pertama PENYULUH SOSIAL AHLI dari unsure Pegawai Negeri Sipil dari Departemen Sosial, dinas social pada tingkat Provinsi, kabupaten/kota, Unit Pelaksana Teknis (UPT) Pusat dan UPT tingkat Provinsi dan Kabupaten. Dan yang kedua PENYULUH SOSIAL TRAMPIL dari unsur Masyarakat. Penyuluh Sosial menjadi bagian penting dari focus utama pembangunan kesejahteraan social adalah pada penanganan manusia sebagai makhluk social, baik dalam lingkup individu, kelompok maupun masyarakat. Penyuluh social mengupayakan terciptanya saling simbolis matualisma antara pemerintah dan masyarakat dan dunia usaha dalam mewujudkan usaha dan pelayanan social. Dengan demikian Tenaga Penyuluh Sosial menjadi Ujung Tombak pelaksanaan program pembangunan kesejahteraan social.

  • Digg
  • Del.icio.us
  • StumbleUpon
  • Reddit
  • Twitter
  • RSS